DPN Korpri Ingatkan Kepala Daerah Agar Tidak Lakukan Mutasi ASN Jelang Akhir Massa Jabatan

DPN Korpri Ingatkan Kepala Daerah Agar Tidak Lakukan Mutasi ASN Jelang Akhir Massa Jabatan

JAKARTA - Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional (DPN) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Zudan Arif Fakrulloh mengajak para kepala daerah yang masa jabatannya akan habis untuk menjaga ketenangan birokrasi pemerintahan di sisa akhir masa jabatan.

Hal tersebut bisa dilakukan dengan tidak mengganti atau memindahkan pejabat aparatur sipil negara (ASN) di lingkup pemerintahan daerah masing-masing.

Menurut Zudan, setiap kali menjelang masa jabatan, kepala daerah sering mengganti jajaran birokrasinya. Pergantian itu dinilai bisa menyebabkan terjadinya tsunami birokrasi di daerah.

Baca juga: Pemprov Jabar Kembangkan Mekanisme Kerja Baru dalam Birokrasi, Yakni ToTs

Tidak hanya itu, lanjut Zudan, pergantian atau pemindahan pejabat struktural di akhir masa jabatan kepada daerah sering menimbulkan praduga, serta mengganggu produktivitas dan kinerja ASN.

\"ASN adalah aset pemerintahan yang harus dijaga kariernya, apalagi dalam masa pandemi Covid-19,\" kata Zudan, Selasa (15/2/2022).

Dia mengatakan ASN memiliki tugas pokok menjadi motor penggerak dalam penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi nasional, dan melaksankan penbangunan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: